TUGAS PERTEMUAN 12

( MODEL-MODEL EVALUASI PEMBELAJARAN )

Eka febiana 1811010234,kelas i, semester 5, Pendidikan Agama Islam, Uin Raden Intan Lampung

Dosen Pengajar :Yum Jamilah, M. Pd.I

A.    Model Tyler

Model pengembangan kurikulum Tyler ini, lebih bersifat bagaimana merancang suatu kurikulum, sesuai dengan tujuan dan misi suatu institusi pendidikan. Menurut Tyler ada 4 hal yang dianggap fundamental untuk mengembangkan kurikulum. Pertama berhubungan dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai; kedua berhubungan dengan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan; ketiga pengorganisasian pengalaman belajar dan keempat berhubungan  dengan evaluasi.

Menentukan tujuan

Dalam penyusunan suatu kurikulum, merumuskan tujuan merupakan langkah utama yang harus dikerjakan. Sebab, tujuan merupakan arah atau sasaran pendidikan. Hendak dibawa kemana anak didik? Kemampuan apa yang harus dimiliki anak didik setelah mengikuti program pendidikan. Semuanya bermuara kepada tujuan. Dari mana dan bagaimana kita menentukan tujuan pendidikan.

Merumuskan tujuan pendidikan, sebenarnya sangat tergantung dari teori dan filsafat pendidikan serta model kurikulum apa yang dianut. Bagi pengembang kurikulum subjek akedemis, maka penguasaan berbagai konsep dan teori seperti yang tergambar dalam disiplin ilmu merupakan sumber tujuan utama.

Kurikulum yang demikian dinamakan sebagai kurikulum yang bersifat “Disiplin Oriented”. Berbeda dengan pengembang kurikulum model humanistik yang lebih bersifat “Child Centered”, yaitu kurikulum yang lebih bersifat kepada pengembangan pribadi siswa, maka yang menjadi sumber utama dalam perumusan tujuan tentu saja siswa itu sendiri, baik yang berhubungan dengan pengembangan minat dan bakat serta kebutuhan untuk membekali hidupnya. Lain lagi dengan kurikulum rekonstruksi sosial. Kurikulum yang lebih bersifat “Society Centered” ini memposisikan kurikulum sekolah sebagai alat untuk memperbaiki kehidupan masyarakat, maka kebutuhan dan masalah-masalah sosial kemasyarakatan merupakan sumber tujuan utama kurikulum.Walaupun secara teoritis, nampak begitu tajam pertentangan antara kurikulum yang bersumber dari disiplin akademik, kurikulum yang bersumber dari kebutuhan pribadi dan kebutuhan masyarakat, akan tetapi dalam prakteknya tidak setajam apa yang ada dalam teori. Anak adalah organisme yang unik, yang memiliki berbagai perbedaan. Ia juga adalah makhluk sosial yang berasal dan akan kembali pada masyarakat, oleh karena itu tujuan kurikulum apapun bentuk dan modelnya pada dasarnya harus mempertimbangkan berbagai sumber untuk kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.

Menurut Tyler ada tiga bentuk sumber yang dapat digunakan untuk merumuskan tujuan pendidikan, yaitu individu (anak sebagai siswa), kehidupan kotemporer, dan pertimbangan ahli bidang studi.

Menentukan pengalaman belajar

Pengalaman belajar adalah segala aktivitas siswa dalam beriteraksi dengan lingkungan. Pengalaman belajar bukanlah isi atau materi pelajaran dan bukan pula aktivitas guru dalam memberikan pelajaran. Tyler (1990:41) mengemukakan : “The term “Learning Experience” is not the same as the content with which a course deals nor activities performed by the teacher. The term “Learning Experience” refers to the interaction between the learner and the external conditions in the inveronment to which he can react. Learning takes place through the active behavior of the student; it is what he does that he learn not what the teacher does.” Pengalaman belajar menunju kepada aktivitas siswa di dalam proses pembelajaran. Dengan demikian yang harus dipertanyakan dalam pengalaman ini adalah “apa yang akan atau telah dikerjakan siswa” bukan “apa yang akan atau telah diperbuat guru”.

Ada beberapa prinsip dalam menentukan pengalaman belajar siswa. Pertama, pengalaman siswa harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Kedua setiap pengalaman siswa harus memuaskan siswa. Ketiga, setiap rancangan pengalaman siswa belajar sebaiknya melibatkan siswa. Keempat, mungkin dalam satu pengalaman belajar dapat mencapai tujuan yang berbeda.

  Mengorganisasi Pengalaman Belajar

Mengorganisasikan pengalaman belajar bisa dalam bentuk unit mata pelajaran ataupun dalam bentuk program.

Ada dua jenis pengorganisasian pengalaman belajar. Pertama pengorganisasian secara vertikal dan kedua secara horizontal. Pengorganisasian secara vertikal apabila menghubungkan pengalaman belajar dalam satu kajian yang sama dalam tingkat yang berbeda. Misalkan pengorganisasian pengalaman belajar yang menghubungkan antara bidang geografi di kelas lima dan geografi di kelas enam. Sedangkan pengorganisasian secara horizontal jika kita menghubungkan pengalaman belajar dalam bidang geografi dan sejarah dalam tingkat yang sama.

 

Ada tiga kriteria menurut Tyler (1950:55) dalam mengorganisasi pengalaman belajar yaitu kesinambungan, urutan isi dan integrasi.

1)       Prinsip kesinambungan berhubungan dengan hubungan vertikal. Artinya, bahwa pengalaman belajar yang diberikan harus memiliki kesinambungan dan diperlukan untuk pengembangan pengalaman belajar selanjutnya.

2)       Prinsip urutan isi, sebenarnya erat hubungannya dengan kontinuitas, perbedaanya terletak pada tingkat kesulitan dan keluasan bahasan. Artinya setiap pengalaman belajar yang diberikan kepada siswa harus memperhatikan tingkat perkembangan siswa. Pengalaman belajar yang diberikan di kelas lima harus berbeda dengan pengalaman pada tingkat selanjutnya.

3)          Prinsip kontinuitas, menghendaki bahwa sesuatu pengalaman yang diberikan kepada siswa harus memiliki fungsi dan bermamfaat untuk memperoleh pengalaman belajar dalam bidang lain. Contohnya pengalaman belajar dalam bidang aritmatika harus dapat membantu untuk dapat memperoleh pengalaman belajar dalam ekonomi ataupun dalam bidang IPA.

Evaluasi

 Evaluasi memegang peranan yang cukup penting, sebab dengan evaluasi dapat ditentukan apakah kurikulum yang digunakan sudah sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah atau belum. Ada dua aspek yang harus diperhatikan sehubungan dengan evaluasi. Pertama evaluasi harus menilai apakah telah terjadi perubahan tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Kedua, evaluasi sebaiknya menggunakan lebih dari satu alat penilaian dalam suatu waktu tertentu.

Dengan demikian, penilaian suatu program tidak mungkin hanya mengandalkan hasil tes siswa setelah akhir proses pembelajaran. Penilaian mestinya membandingkan antara penilaian awal sebelum siswa melakukan suatu program dengan setelah siswa melakukan program tersebut. Dari perbandingan itulah akan nampak ada atau tidaknya perubahan tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan.

Ada dua fungsi evaluasi. Pertama evaluasi digunakan untuk memperoleh data tentang ketercapaian tujuan oleh peserta didik. Dengan kata lain bagaimana tingkat pencapaian tujuan atau tingkat penguasaan isi kurikulum oleh setiap siswa. Fungsi ini dinamakan sebagai fungsi sumatif. Kedua untuk melihat efektivitas proses pembelajaran. Dengan kata lain apakah program yang disusun telah dianggap sempurna atau perlu perbaikan. Fungsi ini kemudian dinamakan fungsi formatif.

B.     Model Evaluasi Sumatif dan Formatif

Model evaluasi formatif-sumatif adalah model evaluasi yang dibuat oleh Scriven (1967). Scriven mengemukakan bahwa:formative evaluation is to classify evaluation that gathered information for the purpose of improving instruction as the instruction was being given and sumative evaluation is a method to judge the worth of curriculum at the end of the syllabus where the focus is on the outcome”Pernyataan di atas, menjelaskan bahwa evaluasi formatif adalah pengumpulan informasi dengan tujuan memperbaiki pembelajaran yang telah diberikan, sedangkan evaluasi sumatif adalah suatu metode pengambil keputusan diakhir pembelajaran yang memfokuskan pada hasil belajar. Adapun menurut istilah kata formyang merupakan dasar dari istilah formatif maka evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana mahasiswa terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. evaluasi atau tes formatif diberikan pada akhir setiap program pembelajaran. Tes formatif sering disamakan dengan ulangan harian (kuis) kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi mahasiswa setelah menyelesaikan satu atau lebih kompetensi yang menjadi target ketercapaian program pembelajaran.Evaluasi atau tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Tes sumatif dapat dilaksanakan dengan ujian akhir semester (UAS). Tes dalam rangka pendidikan digunakanuntuk memperoleh bukti tentang taraf keberhasilan proses belajar mengajar. Evaluasi merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar. Tiap pelajaan yang diberikan hendaknya merupakan kebutuhan yang mempunyai tujuan yang jelas, bahan pelajarannya, proses belajar mengajar, maupun evaluasinya (Lodang & Bara, 122:2012). Lebih lanjut, evaluasi pembelajaran dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu formatif dan sumatif. Evaluasi formatif bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran. Sedangkan evaluasi sumatif bertujuan untuk menetapkan tingkat keberhasilan peserta didik (mahasiswa) (Djemari, 2012:29).

C.     Penilaian Acuan Normatif dan Acuan Patokan

a.      Penilaian Acuan Norma (PAN)

Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran norma, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan variannya .Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif :

1.      Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.

2.      Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.

3.      Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).

4.      Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.

5.      Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.

b.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .

Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.

Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.

Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan.

PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).

c.        Persamaan dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:

1.      Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus

2.      Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.

3.      Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tenyang siswa, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.

4.      Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.

5.      Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.

6.      Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.

7.      Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.

Perbedaan kedua penilaian adalah sebagai berikut:

1.      Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.

2.      Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.

3.      Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.

4.      Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.

 

D.    Model Countenance

menekankan adanya dua dasar kegiatan dalam evaluasi, yaitu description (deskripsi) dan judgement (pertimbangan), serta membedakan adanya tigatahapdalam program pendidikan, yaitu: (1) antecedent(program pendahulu/masukan/context); (2) transaction(transaksi/kejadian/process); dan (3) outcomes (hasil/result). Stake berpendapat menilai suatu program pendidikan harus melakukan perbandingan yang relatif antara program satu dan program yang lain, atau perbandingan yang absolut yaitu membandingkan suatu program dengan standar tertentu (Tayibnapis, 2000:19).Penekanan yang umum atau hal yang penting dalam model ini adalah bahwaevaluator yang membuat penilaian tentang program yang dievaluasi. Lebih lanjut Stake menyatakan bahwa description di satu pihak berbeda dengan judgement di lainpihak (Tayibnapis, 2000:20). Dalam model ini antecendent (masukan), transaction(proses), dan outcomes (hasil), data dibandingkan tidak hanya untuk menentukanapakah ada perbedaan antara tujuan dan keadaan yang sebenarnya, tetapi juga dibandingkan dengan standar yang absolut untuk menilai manfaat program.

E.     Model Bebas Tujuan

Model evaluasi bebas tujuan (Goal Free Evaluation Model) dikemukakan oleh Michael Scriven (1973). Evaluasi ini merupakan evaluasi ini merupakan evaluasi mengenai pengaruh yang sesungguhnya, objektif yang ingin dicapai oleh program. Ia mengemukakan bahwa evaluasi seharusnya tidak mengetahui tujuan program sebelum melakukan evaluasi. Evaluator melakukan evaluasi untuk mengetahui pengaruh yang sesungguhnya dari operasi program. Pengaruh programyang sesungguhnya mungkin berbeda atau lebih banyak atau lebih luas dari tujuan yang dinyatakan dalam program. Seorang evaluator yang mengetahui tujuan program sebelum melakukan evaluasi terkooptasi oleh tujuan dan akan tidak memerhatikan pengaruh program di luar tujuan tersebut.

Suatu program dapat mempunyai tiga jenis pengaruh

a.     Pengaruh sampingan yang negatif. Yaitu pengaruh sampingan yang tidak dikehendaki oleh program. Ini seperti jika orang meminum obat yang sering mempunyai efek sampingan yang tidak dikehendaki. Misalnya, program-program untuk orang miskin di samping membantu kehidupan orang miskin juga dapat membuat malas penerima layanan program menjadi malas bekerja

b.      Pengaruh positif yang ditetapkan oleh tujuan program

c.      Pengaruh sampingan positif. Yaitu pengaruh positif program di luar pengaruh positif yang ditentukan boleh tujuan program.

Jika evaluator akan melaksanakan Goal Free Evaluation Model perlu didefinisikan ketiga pengaruh tersebut. Hal ini perlu dilakukan karena evaluasi dilakukan denga tujuan yang definitif tidak terbuka atau open ended sehingga melebar dan tidak terkontrol. Ini harus dilakukan juga dalam kaitan beban kerja evaluator dan untuk menghitung perkiraan sumber-sumber (biaya, waktu, alat) yang diperlukan untuk melakukan evaluasi.

 

Proses evaluasi dengan mempergunakan Model Evaluasi Bebas Tujuan adalah:

a)      Evaluator mempelajari cetak biru program

b)      Mengidentifikasi tujuan evaluasi

Ø  Pengaruh sampingan program yang negatif yang tidak diharapkan

Ø  Pengaruh sampingan positif di luar tujuan program

Ø  Pengaruh positif program yang diharapkan oleh tujuan program.

c)      Mengembangkan desain dan instrumen evaluasi

d)     Memastikan pelaksanaan telah mencapai tujuannya

e)      Menjaring dan menganalisi data

f)       Menyusun laporan evaluasi hasil evaluasi

g)   Pemanfaatan hasil evaluasi

 

F.     Model CIPP

Model evaluasi ini banyak dikenal dan diterapkan oleh para evaluator. Konsep evaluasi model CIPP (Context, Input, Process and Product) pertama kali dikenalkan oleh Stufflebeam (1985:153) pada 1965 sebagai hasil usahanya mengevaluasi ESEA (the Elementary and Secondary Education Act). MenurutMadaus, Scriven, Stufflebeam (1993: 118), tujuan penting evaluasi model ini adalah untuk memperbaiki di katakan : “the CIPP approach is based on the view that the most important purpose of evaluation is not to prove but to improve". Evaluasi model Stufflebeam terdiri dari empat dimensi, yaitu: context, input, process, dan product, sehingga model evaluasinya diberi nama CIPP. Keempat kata yang disebutkan dalam singkatan CIPP tersebut merupakan sasaran evaluasi, yaitu komponen dan proses sebuah program kegiatan.

1)      Evaluasi Konteks (Context Evaluation)

 Banyak rumusan evaluasi konteks yang dinyatakan oleh para ahli evaluasi, di antaranya adalah Sax (1980: 595). Ia menjelaskan bahwa evaluasi konteks adalah: Context evaluation is the delineation and specification of projec’s enviroment, its unmet needs, the population and sample of individuals to be served, and the project objectives. Context evaluation provides a rationale for justifying a particular type of program intervention. Inti dari kutipan di atas yaitu evaluasi konteks adalah kegiatan pengumpulan informasi untuk menentukan tujuan, mendefinisikan lingkungan yang relevan.

dari kutipan Stufflebeam & Shinkfield  dapat dipahami bahwa evaluasi konteks berusaha mengevaluasi status objek secara keseluruhan, mengidentifikasi kekurangan, kekuatan, mendiagnosa problem, dan memberikan solusinya, menguji apakah tujuan dan prioritas disesuaikan dengan kebutuhan yang akan dilaksanakan.

2)      Evaluasi Masukan (Input Evaluation)

Menurut Stufflebeam & Shinkfield (1985: 173) orientasi utama evaluasi input adalah menentukan cara bagaimana tujuan program dicapai. Evaluasi masukan dapat membantu mengatur keputusan, menentukan sumber-sumber yang ada, alternatif apa yang diambil, apa rencana dan strategi untuk mencapai tujuan, bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya. Komponen evaluasi masukan meliputi: (a) sumber daya manusia (b) sarana dan peralatan pendukung, (c) dana/anggaran, dan (d) berbagai prosedur dan aturan yang diperlukan.

3)       Evaluasi Proses (Process Evaluation)

Menurut Stufflebeam & Shinkfield (1985: 173), esensi dari evaluasi proses adalah: mengecek pelaksanaan suatu rencana/program. Tujuannya adalah untuk memberikan feedbackbagi manajer dan staf tentang seberapa aktivitas program yang berjalan sesuai dengan jadwal, dan menggunakan sumber-sumber yang tersedia secara efisien, memberikan bimbingan untuk memodifikasi rencana agar sesuai dengan yang dibutuhkan, mengevaluasi secara berkala seberapa besar yang terlibat dalam aktifitas program dapat menerima dan melaksanakan peran atau tugasnya. Senada dengan Stufflebeam & Shinkfield, Worthen & Sanders (1981: 137), menjelaskan bahwa evaluasi proses menekankan pada tiga tujuan (1) do detect or predict in procedural design or its implementation during implementation stage, (2) to provide information for programmed decisions, and (3) to maintain a record of the procedure as it occurs. Evaluasi proses digunakan untuk mendeteksi atau memprediksi rancangan prosedur atau rancangan implementasi selama tahap implementasi, menyediakan informasi untuk keputusan program, dan sebagai rekaman atau arsip prosedur yang telah terjadi. Evaluasi proses meliputi koleksi data penilaian yang telah ditentukan dan diterapkan dalam praktik pelaksanaan program.

4)      Evaluasi Hasil (Product Evaluation)

Stufflebeam & Shinkfield (1985: 176) menjelaskan bahwa tujuan dari Product Evaluation adalah: untuk mengukur, menafsirkan, dan menetapkan pencapaian hasil dari suatu program, memastikan seberapa besar program telah memenuhi kebutuhan suatu kelompok program yang dilayani. Sedangkan menurut Sax (1980: 598), fungsi evaluasi hasil adalah membantu untuk membuat keputusan yang berkenaan dengan kelanjutan, akhir dan modifikasi program, apa hasil yang telah dicapai, serta apa yang dilakukan setelah program itu berjalan. Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat diketahui bahwa evaluasi produk merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengukur keberhasilan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Data yang dihasilkan akan sangat menentukan apakah program diteruskan, dimodifikasi atau dihentikan. Model CIPP saat ini disempurnakan dengan satu komponen O, singkatan dari outcome, sehingga menjadi model CIPPO. Bila model CIPP berhenti pada mengukur output, sedangkan CIPPO sampai pada implementasi dari output.Dibandingkan dengan model-model evaluasi yang lain, model CIPP memiliki beberapa kelebihan antara lain: lebih komprehensif, karena objek evaluasi tidak hanya pada hasil semata tetapi juga mencakup konteks, masukan (input), proses, maupun hasil. Selain memiliki kelebihan, model CIPP juga memiliki keterbatasan, antara lain penerapan model ini dalam bidang program pembelajaran di kelas perlu disesuaikan atau modifikasi agar dapat terlaksana dengan baik. Sebab untuk mengukur konteks, masukan maupun hasil dalam arti yang luas banyak melibatkan pihak, membutuhkan dana yang banyak dan waktu yang lama.

G.    Model connoissaeurship / Model ahli

Model evaluasi kurikulum ini di kembangkan oleh Elliot W. Eisner dan kemudian di namakan model evaluasi connoissaeurship. Berdasarkan bidang pada seni, evaluasi model ini di dasari oleh kegiatan eisner dalam mengkritisi hasil karya sni misalnya lukisan, opera dan film bahkan anggur. Model kritik eisner di adopsi pada dunia pendidikan dan melahirkan model dalam mengevaluasi kurikulum.

Ciri khas dari model ini, sebagai model penelitian dengan pendekatan humanistic naturalistik, evaluasi berpartisiasi langsung sebagai observer pada proses penelitiannya. Evaluasi secara seksama dan peneliti menganalisa pola kerja siswa dan guru. Ciri lainnya ada model ini adalah menggunakan teknologi sebagai media di dalam penelitiannya seperti menggunakan film, videotape, kamera dan audiotape.

Walaupun model ini belum memiliki struktur penilaian yang baku, akan tetapi model penelitian memiliki tiga tahap : tahap pertama di sebut tahap deskriptif yaitu mendeskrisikan seluruh pola pembelajaran dan aktifitas di dalam kelas, taha ke dua yaitu interpretasi dimana evaluasi mulai menginterretasi dan mengkritisi yang terjadi ada taha pertama. Penjelasan pada tahap ini akan menumbulkan aksi, reaksi, dan interkasi pada apa yang di amati dan tahap ke tiga adalah tahap evaluasi dimana ada tahap ini evaluan akan memberikan pertimbangan dan keputusan dari rogram tersebut. Pertimbangan dan keputusan dibuat dari evaluan berdasarkan kepada keritik yang di buat oleh evaluan sendiri berdasarkan data yang di peroleh pada tahap pertama dan kedua.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, S., & Jabar, C.S.A. (2008). Evaluasi program pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Mardiah dan syaifuddin.2014. Model- Model Evaluasi Pembelajaran. Vol 02. No 01.

https://blogwirabuana.wordpress.com/2011/03/16/penilaian-acuan-norma-pan-dan-penilaian-acuan-patokan-pap/

Nana Syaodih sukmadinata. 2012. Perkembangan Kurikulum. Bandung : Remaja Rosdakarya

http://jelajahpemikir.blogspot.com/2016/04/model-evaluasi-bebas-tujuan.html

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini